Sabtu, 16 Februari 2013

Sejarah Budi Utomo



Seri Tokoh Pembebasan Nasional  » Tokoh
Budi Utomo Menuju Sarekat Islam (Bagian Kedua/selesai)

Tirto Adisurjo ialah bekas murid Stovia, seperti juga Soewardi Soerjaningrat. Ia kemudian menjadi pemimpin redaksi majalah Medan Priyayi. Melihat majalah yang dipimpinnya itu jelas dia condong kepada gerakan priyayi. Berturut-turut didirikannya pada tahun 1909 Sarekat dagang Islam di Batavia (Jakarta), dan tahun 1911 Sarekat Dagang Islam di Bogor. Seperti dikatakan olehnya, maksud mendirikan perkumpulan ini ialah untuk menentang perbuatan curang saudagar Cina yang menual bahan batik dengan berpedoman : “Menjual barang yang busuk dengan harga yang mahal.” Ini ucapannya untuk berpropaganda. Tetapi dengan berpropaganda semacam itu tidak akan mendapat banyak pengikut.
Maka Raden Mas Tirto Adisurjo pun berkeliling ke seluruh Jawa, meskipun yang dikunjungi hanya kota-kota besar saja. Di kota-kota besar itu, masing-masing dianjurkannya mendirikan Sarekat Dagang Islam. Akhirnya dia sampai Sala dan di sana dicobanya pula mendirikan Sarekat Dagang Islam dengan semboyan : “Kebebasan ekonomi rakyat menjadi tujuan, Islam jiwanya, guna kekuatan dan persatuan”. Perkumpulan yang didirikan di Sala itu diketuai oleh Haji Samanhudi, merupakan cabang dari Sarekat Dagang Islam yang ada di Bogor dan diberi nama pergerakan. Sifat perkumpulan itu disebutnya nasional demokratis. Ini berbau politik, tetapi dikemukakan sebagai kata berselimut.
Nama Sarekat Dagang Islam itu tidak lama, karena kemudian dijadikan Sarekat Islam, sebagaimana direncanakan oleh Raden Mas Tirto Adisurjo. Peraturan Dasarnya disusun pada tanggal 9 November 1911, antara lain :
Pasal 1 : Perkumpulan Sarekat Islam akan didirikan pada tiap-tiap tempat di mana terdapat anggota sekurang-kurangnya 50 orang. (Jadi rencananya untuk menyebarkan sarekat Islam di seluruh Jawa, tetapi di tiap-tiap tempat harus ada 50 orang anggota. Kalau anggotanya kurang dari 50 orang, tidak diadakan.)
Pasal 2 : Tujuannya :
1. Mencapai supaya anggota satu sama lain bergaul sebagai saudara. Dasarnya ialah: Agama Islam, menurut perseorangan, satu sama lain sebagai saudara.
2. Memperkuat semangat persatuan dan bahu-membahu antara umat Islam. (Masih didasarkan pada Islam.)
3. Yang lain-lain dengan jalan yang sah yang tidak bertentangan dengan Undang-undang negeri dan pendirian pemerintah. (Jadi tidak boleh bertentangan dengan peraturan negerii dan pemerintah, meninggikan derajat bangsa untuk mencapai perkembangan kemajuan dan kebesaran negeri.)
Sekalipun tidak berpolitik, hal itu sudah merupakan politik. Meninggikan derajat bangsa untuk mencapai perkembangan , kemajuan dan kebesaran negeri hanya bisa dicapai dengan gerakan politik.
Tetapi, di luar dari itu semua, belum didapat keterangan, apa sebabnya waktu itu tidak ada hubungannya dengan Tjokroaminoto.
Sarekat Islam kemudian hari didirikan kembali oleh Raden Oemar Said Tjokroaminoto. Dulu ia bekerja pada salah satu onderneming.
Sarekat Islam ini didirikan kembali atas nama Haji Samanhudi, tetapi dia kemudian menjadi pembantunya. Selain Haji Samanhudi, yang ikut menjadi pendiri ialah beberapa orang saudagar di Sala dan 4 orang pegawai Kasunanan. Perkumpulan ini didirikan berdasarkan Akte Notaris 10 September 1912, jadi setahun sesudah Tirto Adisurjo membuat Sarekat Islam.
Peraturan Sarekat Islam disusun lagi berdasarkan Akte Notaris tersebut di atas. Jadi sampai waktu itu sudah ada dua Sarekat Islam. Yang ppertama ialah yang didirikan Tirto Adisurjo, yang peraturannya tidak dibuat berdasarkan Akte Notaris, melainkan dibuatnya sendiri.
Tujuan Sarekat Islam Kedua:
1. Memajukan semangat dagang.
2. Membantu anggota yang dalam kesusahan. (jadi memperkuat rasa persatuan, kalau ada anggota yang kesusahan dibantu.)
3. Memperbesar kemajuan pengetahuan dan kepentingan ekonomi rakyat. (Ini sudah menuju kepada rakyat. TirtoAdisurjo hanya memperhatikan kaum dagang saja. Tetapi yang kedua ini sudah menuju kepada kepentingan ekonomi rakyat.)
4. Menjaga supaya jangan terdapat pengertian yang salah tentang Islam dan memperkuat penghidupan agama di kalangan rakyat, sesuai dengan undang-undang dari ibadat agama itu masing-masing.
Semuanya itu ditambahkan secara hati-hati dan melalui jalan yang sah, yang tidak bertentangan dengan kesejahteraan umum serta adat-istiadat yang baik. Corak politik masih diselimuti, sebab ada pasal 111 Regerings Reglement yang melarang adanya partai politik. Secara sah ada tujuan politik dalam Sarekat Islam itu, tetapi diselimuti. Sementara itu memang sudah dapat dirasakan adanya gerakan yang akan berkembang ke bidang politik.
Bagaimanapun juga pers Belanda Kolonial tidak diam, karena telah mengerti dan dapat menyelidiki dalam-dalam. Sebab itu gerakan Sarekat Islam dihantam sehebat-hebatnya dalam pers Belanda, malah dituduh menjadi cabang Gerakan Pan Islamisme yang berpusat di Turki.
Sarekat Islam mengadakan kongres yang pertama di Surabaya pada tanggal 26 Januari 1913. Beribu-ribu, mungkin bahkan puluhan ribu mengunjungi kongres itu. Ketika itu belum ada microphone seperti sekarang, sehingga orang yang ingin hadir, mendengar ataupun tidak, tetap pergi ke Surabaya. Pada waktu itu belum ada larangan bagi orang untuk mengadakan rapat di tempat umum. Baru kemudian larangan itu datang, dan rapat hanya dibolehkan dalam gedung tertutup. Jadi waktu itu orang bisa mengadakan rapat di kebun binatang atau di tempat terbuka. Orang datang ke tempat itu sekalipun tidak mendengar, karena tujuannya untuk menunjukkan simpatinya kepada gerakan. Berpuluh ribu orang datang sebagai simpatisan gerakan Sarekat Islam. Karena umat Islam Surabaya banyak sekali yang datang ke kongres, maka diadakanlah rapat umum. Dalam rapat itu haji Samanhudi diakui sebagai pembantu Sarekat Islam, sedangkan ketuanya ialah Tjokroaminoto. Dengan demikian yang diakui di sini ialah Haji Samanhudi, sungguhpun dia sudah didahului oleh Tirto Adisurjo. Sesudah itu Tirto Adisurjo tidak muncul lagi. Walaupun begitu boleh dikatakan dialah yang membuka atau merintis jalan berdirinya Sarekat Dagang Islam.
Sekarang Tjokroaminoto telah mendirikan Sarekat Islam dengan Akte Notaris yang peraturan-peraturannya telah ditetapkan sendiri. Dalam Pidato pembukaan pada kongres tersebut dikatakan oleh Tjokroaminoto bahwa tujuan Sarekat Islam ialah mengangkat derajat bangsa. Itu nyata-nyata disebut, untuk menghindarkan kesan bahwa Sarekat Islam adalah partai politik. Sebab, seperti telah disebutkan diatas, gerakan itu dimana-mana dihantam oleh Pers Putih, dikatakan bahwa Sarekat Islam tidak lain ialah cabang Pan Islamisme yang berpusat di Konstantinopel (Istambul).
Perlu pula kita perhatikan apa yang dikatakannya dalam kongres berdasarkan Regering Reglement No. 55. Dia berkata: “Apabila kita ditindas, kita akan minta pertolongan pemerintah. Kita loyal terhadap pemerintah Belanda. Tidak benar yang kita mau menghasut, tidak benar yang kita mau perang sabil. Siapa yang mengatakan begitu tidak beres otaknya. Kita tidak mau berbuat begitu, seribu kali tidak.”
Ini perkataan di rapat umum, dikatakan oleh Tjokroaminoto. Ia seorang orator yang bukan main hebatnya. Suaranya seperti gon. Barangkali sampai sekarang belum ada yang bisa disamakan dengan dia sebagai orator. Sekalipun Sukarno berpidato hebat, dia tidak bisa mengatasi Tjokroaminoto.
Saya hanya sekali mendengar pidatonya, yaitu tahun 1921 di Deca Park, jakarta, walaupun tidak sempat mendengarkan seluruhnya. Waktu itu ada rapat umum untuk memprotes ancaman Gubernur Jenderal. Tjokroaminoto hampir selesai bicara waktu saya datang. Saya dapat merasakan suaranya yang seperti gong.
Ternyata kongres Sarekat Islam yang pertama di Surabaya itu sangat mempengaruhi kesadaran kebangsaan. Kemudian Sarekat Islam diakui rechtspersoon, tidak secara keseluruhan diakui, tetapi satu-satu atau setempat-tempatnya. Anggota beratus ribu, bahkan pernah mencapai satu juta.
Dengan berdirinya Sarekat Islam di mana-mana, hiduplah perasaan rakyat. Rakyat menjadi tahu merasa-rasakan, tetapi belum pandai mengeluarkan suara.
Sebelum Sarekat Islam berdiri rakyat hanya mempunyai kewajiban, yaitu kewajiban sebagai rakyat, tetapi tidak mempunyai hak sebagai rakyat. Dengan diadakannya Kongres Sarekat Islam pertama, terasalah oleh rakyat bahwa ia mempunyai hak.
Pembicaraan-pembicaraan di dalam kongres dititikberatkan kepada perekonomian rakyat yang harus dilindungi. Kemudian dikemukakan juga tentang kewajiban membela Islam dari tuduhan Pers Putih yang tidak benar. Ditambah lagi dengan anjuran-anjuran untuk memperkuat persatuan Islam. Tetapi diantara baris, terseliplah tujuan politik yang tidak diumumkan. Ucapan yang mengandung tuntutan sebagai perlindungan dari tindasan golongan yang kuat, sering dikatakan.
Kalangan sarjana memandang bangkitnya Sarekat Islam itu sebagai pembentukan hukum atau suatu proses baru tentang pembentukan hukum.
Waktu saya belajar di Negeri Belanda dan mempelajari teori Krabbe, maka terasa bahwa memang benar rakyat sedang merasakan keadilan akan hukum. Jadi proses baru tentang hukum tadi diinsafi oleh kaum intelegensia, bukan saja orang Indonesia tetapi juga orang Belanda.
Orang-orang Belanda yang disebut golongan etis mengakui hal itu dalam surat-surat kabar Belanda. Inilah permulaan dari proses keindafan hukum. Terlihatlah bahwa masyarakat telah membangung alatnya sendiri, yang dulu tidak ada.
Zaman dulu, untuk membicarakan segala rupa persoalan, orang didesa mengadakan rapat atau musyawarah. Kini rapat atau musyawarah itu telah berpindah ke kota-kota, menjadi alat untuk membicarakan apa saja yang dianggap menjadi persoalan. Ini merupakan hal baru. Sebelumnya tidak ada.
Di desa-desa dulu kalau ada apa-apa yang akan dibicarakan, diadakan rapat oleh lurah dan penduduk Desa. Sekarang terasa, rapat atau musyawarah telah menjadi alat pergerakan diluar jentra pemerintah.
Dulu, kakalu masuk Gementeraad (Dewan Kota), orang segera mengetahui bahwa rapat itu diatur oleh pemerintah. Tetapi diluar mekanik jentra pemerintah, kini pengurus perkumpulan dianggap menyorongkan dirinya di antara rakyat dan pemerintah. Jadi hal itu dianggap juga sebagai meringankan beban yang ditekankan oleh pemerintah ke bawah. Pengurus merasakan dirinya sebagai perantara.
Lambat laun timbullah status baru dalam penghidupan yaitu Institut Pemimpin Rakyat yang diakui. Jadi antara pemerintah dan rakyat ada Institut Pemimpin Rakyat yang menyampaikan apa saja yang terasa oleh rakyat kepada pemerintah. Maka mulai saat itu Sarekat Islam menjadi satu masalah sosial. Ini merupakan satu kejadian yang luar biasa.
Saya kira inilah yang menjadi alasan mengapa Gubernur Jenderal Idenburg tidak mau mengakui Sarekat Islam sebagai satu rechtspersoon. Dia hanya mau mengakui tiap-tiap cabang Sarekat Islam, jadi hanya mau mengakui rechtspersoon setempat-setempat,sekalipun statuten-nya dimana-mana sama.
Pada waktu diadakan kongres yang kedua, cabang Sarekat Islam sudah ada 86. Dikatakan cabang, padahal sebenarnya masing-masing berdiri sendiri-sendiri. Delapan puluh enam cabang itu hanya yang di Jawa saja. Di Sumatra dan lain-lain pulau ada juga, tetap hanya satu dua.
Demikianlah seluruh cabang itu semuanya diakui satu-satu sebagai Sarekat Islam setempat. Alasan Idenburg ialah, kalau diakui seluruhnya sebagai suatu kesatuan, bilaman satu bagian saja bersalah, maka akan disalahkan semua dan dibubarkan semua. Itu alasan logisnya, mengapa ia mengakui Sarekat Islam hanya setempat-tempatnya. Dengan alasan tersebut, Idenburg mengakui satu persatu saja dulu. Alasan itu didasarkan atas Koninklijk Besluit tanggal 14 Mei tahun 1913 yang dapat melarang berdirinya satu perkumpulan atas dugaan dapat mengganggu ketentraman umum, sekalipun perkumpulan itu tidak berbuat apa-apa yang bertentangan dengan statuen.
Apakah benar itu alasan yang dimaksud, saya tidak tahu. Namun umum merasakan bahwa itu sebagai politik divide et empera. Dihasutnya Sarekat Islam yang satu terhadap yang lain.
Kemudian Sarekat Islam mengadakan Sentral Sarekat Islam, yang tujuannya ialah untuk menyatukan Sarekat-Sarekat Islam. Anggota terdiri dari Sarekat Islam satu per satu. Tetapi hal itu baru terjadi kemudian, sesudah tahun 1916.
Demikianlah tentang Budi Utomo sampai Sarekat Islam.
*) Ceramah Bung Hatta di Gedung Kebangkitan Nasional pada tanggal 22 Mei 1974.


Kamis, 14 Februari 2013

Sejarah PBB

Sejarah Berdirinya PBB

markas pbb, gedung pbb

Menurut catatan sejarah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945 dengan dipelopori oleh lima negara, yaitu: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Republik Rakyat Cina. Berdirinya PBB dilatarbelakangi oleh sebuah cita-cita untuk menciptakan perdamaian diantara negara-negara di dunia setelah sebelumnya mengalami dua peperangan besar. Perang dunia I yang berlangsung antara tahun 1914-1918, dan perang dunia II yang terjadi antara tahun 1939-1945.

Pada tanggal 14 Agustus 1941 Presiden Amerika Serikat saat itu, Franklin Delano Roosevelt, mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris, Winston Churcill. Pertemuan yang berlangsung di atas kapal Augusta yang berlayar di Samudera Atlantik ini membahas tentang perdamaian dunia dan rencana untuk menghindarkan korban yang lebih banyak lagi akibat peperangan. Dalam pertemuan ini lahirlah sebuah kesepakatan yang disebut dengan Piagam Atlantik.

Isi Piagam Atlantik
1. Setiap bengsa tidak dibenarkan untuk melakukan perluasan wilayah.
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri.
3. Setiap bangsa berhak ikut serta dalam perdagangan internasional.
4. Menciptakan perdamaian dunia agar setiap bangsa dapat hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
Isi dari Piagam Atlantik tersebut langsung mendapatkan respon positif dari beberapa negara di dunia. Hal tersebut ditandai dengan diadakannya sebuah konferensi di kota Washington, Amerika Serikat pada tanggal 1 Januari 1942 yang dihadiri oleh 26 negara yang menyetujui isi Piagam Atlantik.

sekjen pbb, ban ki moonPada awal Agustus 1944 diadakan lagi sebuah konferensi di sebuah gedung bernama Dumbarton Oaks di kota Washington, Amerika serikat. Konferensi tersebut dihadiri oleh wakil-wakil dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya, dan Republik Rakyat Cina. Pertemuan di Dumbarton Oaks ini membahas tentang rencana pendirian sebuah organisasi global yang disebut United Nation Organization (UNO) atau PBB.

Sebagai kelanjutan dari pertemuan di Dumbarton Oaks, maka pada tanggal 24 Oktober 1945 diadakanlah Konferensi San Fransisko. Pada Konferensi San Fransisko inilah Organisasi PBB secara resmi berdiri, yaitu ditandai dengan penandatanganan piagam Perserikatan Bangsa-bangsa oleh wakil dari 50 negara.

Tujuan PBB
  • Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
  • Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  • Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
  • Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
  • Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
  • Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Keanggotaan dalam PBB bersifat terbuka, hingga tahun 2011 tercatat 193 negara telah bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai negara yang cinta perdamaian dan anti penjajahan, secara resmi Indonesia menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950 dan tercatat sebagai negara anggota PBB yang ke-60.

Sejarah Berdirinya ASEAN


BAB I

PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG

   Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut diteken oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar. Kesepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). Selanjutnya, PM Thein Sein (Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).


  Padahal sebelumnya sejumlah pihak mengkhawatirkan PM Myanmar tidak akan ikut menandatangani dokumen tersebut dikaitkan dengan kondisi politik yang memanas di dalam negeri negara itu.


  Selain Piagam ASEAN, juga ditandatangani tiga deklarasi yaitu cetak biru ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the Conference on Climate Change (UNFCCC), dan Conference of Parties Serving as the Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol


  Upacara penandatanganan disaksikan sejumlah menteri dari masing-masing negara dan liput sekitar 100 orang media cetak dan elektronik. Usai penandatanganan, para kepala negara melakukan acara bersulang (toast), yang disambut tepuk tangan para hadirin. Selanjutnya para kepala negara melakukan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan foto bersama dengan para menteri luar negeri, dan anggota The Eminent Persons Group (EPG) and Members of High Level Taskforce (HTLF).


Tonggak Sejarah



  Piagam ASEAN disebut tonggak sejarah baru karena baru dimiliki ASEAN setelah 40 tahun berdiri. Piagam ASEAN merupakan dokumen yang diharapkan akan mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional yang memiliki leader personality, dan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas. Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan HAM ASEAN

 Piagam itu terdiri dari pembukaan, 13 bab, dan 55 pasal. Pasal-pasalnya menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN

  Dalam penyusunan piagam itu, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinannya dalam mendorong disepakatinya hal-hal penting seperti prinsip demokrasi, good governance, dan perlindungan HAM.


RUMUSAN MASALAH

 Dari uraian latar belakang tersebut di atas dapat dirumuskan permasalahan

1. Bagaimana sejarah berdirinya ASEAN ?

2. Tujuan dibentuknya Piagam Asean (Asean Chartered) ?


BAB II

PEMBAHASAN

 A. SEJARAH BERDIRINYA ASEAN

 

ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :

1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam

Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :

1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998


Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota

ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.

LOGO ASEAN



Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.



B. TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).

  Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.

  Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.

  Keberadaan sebuah piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.

  Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut.

  Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama. Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.

  Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.

Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut

1. Permudah kerja sama

  Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

  Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.

  Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.

  Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.

  Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.

2. Tantangan internal

  Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.

  Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

  Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.

  Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.

  Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.

3. Langkah paling maju

Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

  Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.

  Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.

  Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.

4. Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.

  Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.

  Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN.

  Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.

  Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.

  Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015

5. Strategis

  Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.

  Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik dan ekonomi.